Apa dasar hukum penyelenggaraan ibadah haji khusus?
Dasar-Dasar hukum penyelenggaraan ibadah Haji Khusus adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2016
Dasar-Dasar hukum penyelenggaraan ibadah Haji Khusus adalah: