Apa saja persyaratan menjadi petugas haji?

Persyaratan Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI):

  • WNI
  • Beragama Islam
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Berusia paling tinggi 57 tahun
  • Memiliki kompetensi sesuai tugas
  • Berintegritas tinggi

Persyaratan Tim Pemandu Ibadah Haji Indonesia (TPIHI):

  • WNI
  • Beragama Islam
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Berusia antara 35 s/d 65 tahun
  • Memiliki kompetensi sesuai tugas
  • Berintegritas tinggi
  • Sudah pernah berhaji

Persyaratan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI):

  • Persyaratan TKHI diatur oleh Menteri Kesehatan

Persyaratan lengkap dapat dilihat pada PMA 20 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.