Apa sajakah yang menjadi wajib haji?
Yang termasuk ke dalam wajib haji sebagai berikut:
- Memakai ihram dari miqat
- Mabit di Muzdalifah
- Melontar Jumrah Aqabah
- Melontar ketiga Jumroh dimulai dari Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada hari hari tasyriq yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, setiap jumroh tujuh kali lemparan batu.
- Mabit atau bermalam di Mina pada malam-malam tasyriq.
- Thawaf wada’ (tawaf perpisahan).
- Meninggalkan larangan-larangan saat berihram.