Apabila makanan yang diterima Jemaah Haji tidak layak konsumsi (basi), apakah akan mendapatkan pengganti menu yang lain?

Apabila menu tidak layak (terjadi secara massal) dan disebabkan karena kesalahan pengolahan, pengemasan, maupun proses distribusinya, maka menu harus diganti dengan menu yang lain saat itu juga. Tetapi apabila menu basi disebabkan karena keterlambatan Jemaah Haji dalam mengkonsumsinya, maka tidak ada penggantian konsumsi. Apabila terdapat kelalaian perusahaan selain harus mengganti juga ada sanksi berjenjang, mulai pembayaran denda sampai pemutusan kontrak.