Bagaimana apabila bus antar kota perhajian mengalami kerusakan di perjalanan?

Apabila bus antarkota mengalami kerusakan (mogok) dalam perjalanan, dihimbau kepada Ketua Rombongan atau Jemaah haji segera menghubungi layanan pengaduan atau call centre yang tertera pada setiap bus antarkota, sehingga petugas transportasi dapat menghubungi pihak perusahaan bus untuk segera mengirimkan bus pengganti.