Bagaimana prosedur mendaftar Haji Reguler?

  1. Jemaah Haji melakukan setoran awal BPIH ke Bank Penerima Setoran BPIH
  2. Jemaah Haji datang ke Kantor Kementerian Agama untuk pengisian formulir pendaftaran, foto, scan sidik jari, hingga keluar nomor porsi di SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji)