Bagaimana proses pemulangan Jemaah Haji sakit setelah operasional penyelenggaraan ibadah haji?

Pemulangan Jemaah Haji sakit pasca operasional haji dilaksanakan oleh Konsulat Jenderal RI Jedah dengan biaya pemulangan ditanggung oleh negara. Jemaah Haji sakit akan didampingi oleh 2 orang petugas (1 orang tenaga medis, dan 1 orang petugas KUH)