Bagaimanakah penggunaan dana haji yang tersimpan di rekening Menteri Agama?

Dana haji ditempatkan pada tiga instrumen keuangan, yaitu deposito berjangka, Surat Berharga Syariah Negara, dan Surat Utang Negara (SUN). Nilai manfaat yang diperoleh digunakan untuk pelayanan haji kepada Jemaah dalam bentuk indirect cost.