Siapa yang menanggung biaya perawatan Jemaah Haji di rumah sakit rujukan setelah pulang?
Perawatan Jemaah Haji sakit yang dipulangkan setelah operasional haji menjadi tanggung jawab Kementerian Agama selama 14 hari dirawat di Rumah Sakit Rujukan (biasanya RS Haji Pondok Gede). Setelah dinyatakan layak terbang atau dipulangkan melalui jalur darat oleh tim medis RS, Jemaah Haji akan dipulangkan dengan didampingi 2 orang petugas dari Kementerian Agama.