Siapakah penyelenggara ibadah haji khusus?

Penyelenggaraan ibadah haji khusus dilaksanakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau PIHK, yaitu biro perjalanan yang telah mendapat izin Menteri Agama untuk menyelenggarakan Ibadah Haji Khusus.