Biaya Haji Dan Umrah Akan Meningkat Di Tahun 2018

Biaya Haji dan Umrah akan naik lebih dari 5 persen di tahun 2018 setelah kebijakan baru untuk pajak harga dan energi diberlakukan di Arab Saudi pada awal bulan Januari 2018

Diperkirakan akan terjadi inflasi di Arab Saudi yang menyebabkan naiknya harga secara dramatis pada tahun 2018 sampai lebih dari 5 persen, karena adanya kebijakan baru yang mengenakan pajak sebesar 5 persen terhadap pembelian barang atau jasa. Perubahan di sektor energi juga memiliki pengaruh di kenaikan biaya Haji dan Umrah karena secara perlahan subsidi bahan bakar minyak mulai dihapus dan harga listrik juga akan dinaikan.

Meskipun begitu, pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan bebas pajak pertambahan nilai (PPN) kepada jamaah Haji dan Umrah yang berasal dari negara-negara non GCC. Karena Indonesia tidak termasuk dalam GCC, maka warga negara Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dibebaskan dari PPN.

Sumber: