Apakah diperbolehkan bagi Jemaah Haji yang berstatus mahram tinggal dalam satu kamar selama di Arab Saudi?

Jemaah Haji tidak diperbolehkan tinggal dalam satu kamar dengan mahramnya sesuai ketentuan dari Arab Saudi yang memisahkan kamar laki-laki dan perempuan. Pembagian kamar telah diatur oleh Ketua kloter bersama dengan Ketua Rombongan dan Ketua Regu