Apakah dasar hukum penyelenggaraan ibadah haji dan umrah?
Dasar hukum penyelenggaraan ibadah haji:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji
Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler
Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2016 Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus
Dasar hukum penyelenggaraan ibadah umrah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji
Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah